Batam Perkuat Akuntabilitas, Pemko Tunjukkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Batam-(RempangPost.Com)- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Komitmen ini ditegaskan melalui pelaksanaan exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (31/10/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Firmansyah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK.
“Kami menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance. Pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan belanja daerah,” ujar Firmansyah.
Firmansyah juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan selama pemeriksaan. “Kami minta seluruh kepala OPD dan jajaran agar memberikan perhatian penuh dan mendukung kelancaran pemeriksaan. Semua data dan dokumen harus disiapkan lengkap agar proses berjalan efisien dan transparan,” tegasnya.
Exit meeting ini dihadiri tim pemeriksa BPK, perwakilan Inspektorat Daerah Kota Batam, para kepala OPD terkait, serta pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Batam.
Tim pemeriksa BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 selama 18 hari kerja, mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah. Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan, Maurid Riono Hutapea, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci akan digelar pada minggu pertama atau paling lambat minggu kedua November 2025.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam 2025 telah sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Maurid.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemko Batam dan BPK terus terjaga, sehingga tata kelola keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.(Sal)
Redaksi
