Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Jadi Korban Pengeroyokan, Korban Keluhkan Lambatnya Proses Hukum
Tanjungpinang-(RempangPost.Com)-Risma Hutajulu, seorang ibu rumah tangga di Tanjungpinang Barat, mengalami pengeroyokan oleh dua perempuan tetangganya di kios laundry miliknya, Papa Laundry, di Jalan Sultan Syahrir, pada Rabu, 23 Juli 2025. Korban menderita luka di kepala, kening, dan lengan kiri, serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
Risma mengisahkan, pelaku yang berinisial SIC dan EIC menuduhnya menyebarkan informasi tidak benar. Saat Risma mencoba menjelaskan, ia diserang secara fisik. “Salah satu dari mereka memukul dan menjambak rambut saya, lalu yang lain ikut memukul sampai saya terjatuh,” ujar Risma.
Korban menyesalkan lambannya proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengaku belum mendapat kepastian kapan pelaku akan ditangkap, meskipun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Risma juga mengeluhkan ketidakhadirannya saat gelar perkara dan upaya pelaku untuk mengajak damai agar laporan dicabut.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Missyamsu Alson, menyatakan bahwa tersangka sudah ditetapkan namun belum ditahan karena pertimbangan kemanusiaan. “Yang satu masih kuliah, yang satu lagi menjadi tulang punggung keluarga,” jelasnya. Kasus ini kini tinggal menunggu pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, kemungkinan minggu depan.
Risma berharap kasus ini diproses sesuai prosedur agar pelaku mendapat efek jera dan ia merasa aman kembali.(Herry)
Redaksi
