Bapemperda DPRD Batam dan LAM Bahas Ranperda LAM dan Kampung Tua, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Melayu
Batam-(RempangPost.Com)-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam melakukan kunjungan silaturrahmi ke Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam di Batam Centre, Selasa (07/10/2025) Kunjungan ini dirangkai dengan diskusi mendalam terkait dua usulan penting yakni Ranperda tentang LAM dan Ranperda tentang Kampung Tua.
Rombongan Bapemperda dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT. Ia turut didampingi sejumlah anggota Bapemperda lainnya, antara lain Kamaruddin Muda, SE, dan Muhammad Putra Pratama Jaya, SM. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua LAM Kota Batam, Yang Mulia Raja Haji Muhammad Amin, serta Sekretaris LAM, Dato’ Muhammad Yunus, S.Pi, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Batam.
Diskusi berlangsung hangat membahas dua surat resmi dari LAM, yaitu:
Surat Nomor: 213/LAM-BATAM/IX/2025 tentang usulan Ranperda LAM Kota Batam, dan
Surat Nomor: 214/LAM-BATAM/IX/2025 tentang usulan Ranperda Kampung Tua.
Kedua usulan perda tersebut dinilai sangat strategis dalam menjaga dan memperkuat eksistensi nilai-nilai budaya Melayu serta peradaban lokal masyarakat Batam.
“Produk hukum daerah terkait LAM dan Kampung Tua ini menjadi fondasi penting dalam mempertahankan identitas daerah. Selain melindungi budaya, regulasi ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum atas status kampung tua dan bisa menjadi daya tarik wisata budaya Batam,” ujar Hj. Siti Nurlailah.
Ia menambahkan, rencana penyusunan Ranperda LAM sebenarnya telah lama digagas, dan pihaknya akan mendorong agar dapat masuk sebagai usulan inisiatif DPRD, tentunya sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara terkait Ranperda Kampung Tua, Siti Nurlailah menekankan pentingnya solusi komprehensif mengingat ranperda ini pernah diajukan pada periode sebelumnya, namun belum menemui titik terang.
“Kami akan terus menjalin koordinasi, termasuk dengan Pemko Batam, Dinas Pertanahan, Bagian Hukum Pemko, dan BP Batam, karena persoalan lahan merupakan isu krusial dalam penetapan Kampung Tua,” jelasnya.
Pertemuan ditutup dengan sesi ramah tamah dan komitmen bersama antara DPRD dan LAM Kota Batam untuk terus bersinergi menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Kota Batam.(AL)
Redaksi
