Wali Kota Batam dan DPRD Terima Aksi Mahasiswa BEM SI Kepri, Bahas 11 Tuntutan Strategis Terkait Masalah Kota
Batam-(RempangPost.Com)-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Kepulauan Riau menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (27/8/2025). Aksi ini mendapat perhatian publik karena membawa 11 tuntutan strategis yang dianggap mencerminkan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan mendasar di Kota Batam.
Unjuk rasa ini diterima langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, SE, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi, ST, anggota DPRD Ir Anang Adhan, serta Plt Sekdako Firmansyah.
Setelah menyampaikan orasi dan aspirasi di depan gedung, perwakilan mahasiswa diajak masuk ke ruang rapat Komisi III untuk berdialog langsung dengan para pemangku kebijakan.
Koordinator Wilayah BEM SI Sumatera Bagian Utara, Muryadi Agus Priawan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawa bukan hanya suara mahasiswa, melainkan juga suara rakyat yang terdampak langsung oleh kebijakan pemerintah kota.
“Ada sebelas isu utama yang kami angkat hari ini. Ini bukan sekadar tuntutan, tapi bentuk kepedulian terhadap arah pembangunan Kota Batam yang belum menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Adapun 11 tuntutan tersebut meliputi:
Penanganan banjir yang belum tuntas
Pengelolaan sampah yang tidak efektif
Pengaturan parkir yang semrawut
Penolakan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHAP
Tindakan represif aparat saat mengamankan aksi demonstrasi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak merata
Masalah kesejahteraan guru honorer
Isu mafia pangan
Sengketa agraria di Kampung Tua Tanjung Uma
Kota Batam yang belum layak sebagai kota ramah anak
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa beberapa persoalan, seperti penanganan sampah dan lalu lintas truk kontainer, sudah dalam proses evaluasi dan penanganan berkelanjutan.
“Persoalan sampah ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Pemko telah menambah armada pengangkut dan akan menghadirkan tiga unit incinerator di tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, DPRD melalui Komisi II dan III menyatakan kesiapan untuk mengawal dan menindaklanjuti seluruh aspirasi mahasiswa melalui forum resmi di legislatif.
Dialog yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan secara langsung kepada Wali Kota Batam. Mahasiswa menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah, namun tetap menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses pembangunan di Batam.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini baru langkah awal. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali turun ke jalan,” tegas Muryadi.(Herry)
Redaksi