Batam-(RempangPost.Com)-Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan Pengukuhan dan Pembacaan Janji Komitmen Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator di lingkungan Badan Usaha RSBP Batam, Rabu (7/1/2026) sore, bertempat di Ruang Habibie Lantai 4 RSBP Batam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, serta diikuti para pejabat fungsional yang dikukuhkan dan disaksikan oleh pejabat struktural serta jajaran manajemen RSBP Batam.
Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Direktur Badan Usaha RSBP Batam Nomor 44/A6.2/12/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Penugasan Kepala Instalasi dan Kepala Ruangan di lingkungan RSBP Batam.
Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator secara bersama-sama mengucapkan Janji Komitmen Pelayanan Prima RSBP Batam yang menegaskan nilai profesionalisme, responsivitas, inovasi, peningkatan kompetensi berkelanjutan, serta akurasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada pasien.
Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, dalam arahannya menegaskan bahwa janji komitmen tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.
“Komitmen ini harus hidup dalam cara kita bekerja, mengambil keputusan, memimpin tim, dan melayani pasien. Pelayanan prima tidak cukup dinyatakan, tetapi harus dibuktikan secara konsisten,” tegasnya.
Ia juga menekankan peran strategis pimpinan unit pelayanan sebagai penggerak budaya kerja, guna memastikan mutu dan keselamatan pasien terjaga secara berkelanjutan di seluruh lini layanan RSBP Batam.
Melalui kegiatan ini, RSBP Batam terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta meneguhkan budaya kerja yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien.
RSBP Batam menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bertanggung jawab, dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam.(Adit)
Redaksi

















